Dinkes Kab. Pekalongan
Kamis, 26 Juni 2025
Kesesi – Bertempat di Aula RSUD Kesesi Kabupaten Pekalongan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) pada lintas sektor pada rabu kemarin. (25/06/2025)
Pertemuan dibuka oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Pekalongan, Drs. Ali Riza, M.Si. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, SKM, M.Kes. Peserta yang diundang antara lain OPD terkait, Kepala Bagian Setda Kabupaten Pekalongan, Para Camat, TP PKK Kabupaten, Himpaudi, Muslimat Cabang, PD Aisyiyah, PD Umri, dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Pekalongan. Total seluruh peserta sejumlah 56 orang.
Sesuai Permendagri Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu, disebutkan bahwa posyandu meliputi 6 bidang yaitu Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum; Perumahan Rakyat; Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Sosial. Permendagri ini disosialisasikan kepada Lintas Program dan Lintas Sektor. Terdapat 3 materi yang disampaikan yaitu “Mekanisme Perencanaan dalam Implementasi Permendagri No. 13 tahun 2024 Tentang Posyandu” oleh Nufliyanti, S.S. dari Bapperida Kabupaten Pekalongan. Materi kedua mengenai “New Posyandu” yang disampaikan oleh Edhi Setiawan, S.P, M.Si. dari Dinas PMD Kabupaten Pekalongan, dan materi “Evaluasi Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kabupaten Pekalongan” oleh Yudi Syuhada, SKM, M.Kes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.
Output dari pertemuan ini adalah tersosialisasikan posyandu era baru pada lintas sektor di Kabupaten Pekalongan, dengan harapan adanya dukungan dari lintas sektor terkait guna keberlangsungan kegiatan posyandu di tingkat desa. Pada era baru ini terdapat 6 pelayanan dalam posyandu dan posyandu bidang kesehatan adalah posyandu Integrasi Layanan Primer.