Admin
Selasa, 17 Desember 2024
KAJEN - Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menggelar pemeriksaan kesehatan bagi Calon Jamaah Haji Tahun 1446 H / 2025 M di aula lantai 1 Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dimulai pada hari Kamis (28 November 2024) dan berakhir Jumat (6 Desember 2024). Pada tahun ini Calon Jamaah Haji Kabupaten Pekalongan yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap II sebanyak 800 orang. (Jumat, 6/12/2024)
Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan melalui UPT Labkesda melakukan pemeriksaan calon jamaah haji dengan mengatur jadwal pemeriksaan yang sudah disampaikan ke puskesmas melalui surat pemberitahuan pemeriksaan kesehatan Calon Jamaah Haji tahun 2025. Calon Jamaah Haji melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan tahap II dengan didampingi programmer haji puskesmas masing-masing. Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan tahap I dilakukan di puskesmas sesuai domisili Calon Jamaah Haji.
Sebelum melaksanakan ibadah haji, calon jamaah wajib melalui pemeriksaan istithaah kesehatan haji. Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa para jemaah berada dalam kondisi kesehatan yang baik dan siap menjalani rangkaian ibadah haji yang cukup berat dan menantang. Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji bertujuan untuk memastikan kondisi fisik dan mental calon jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji.
Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan saat jemaah haji beribadah di tanah suci.