Dinkes Kab. Pekalongan
Kamis, 30 Oktober 2025
Jakarta – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menggandeng BPKSDM, Perwakilan Organisasi Profesi dan 3 Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Pekalongan untuk melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait mekanisme perubahan nomenklatur dan penetapan tunjangan bagi tenaga fungsional yang nomenklaturnya telah berubah menyesuaikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Selasa, 28/10/2025)
Sebanyak 12 orang melakukan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Sub Koordinator Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Anna Rohmawati, S. Kep, Ns diterima oleh Ibu Widya selaku Ketua Tim Kerja Pengembangan Karir SDMK kementerian Kesehatan RI.
Permasalahan yang diusung dalam konsultasi tersebut antara lain nomenkelatur 3 jabatan fungsional pada Promkes, Sanitarian dan PTGMI yang belum menyesuaikan dengan nomenkelatur yang baru. Sedangkan rumah sakit menyampaikan terkait jabatan fungsional ahli utama bagi dokter spesialis dan tipologi rumah sakit satelit menuju rumah sakit pendidikan (RSUD Kraton)
Konsultasi berikutnya ke Kementerian PANRB yang diterima oleh Sekretaris kementerian PANRB, Dra. Reni Suzana, MPPM. Konsultasi dipimpin oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Dra. Irma Suryani, S.Pd.M.Si. Harapannya, adanya sinergi antar lintas sektor dalam melaksanakan regulasi terbaru sehingga hak tenaga fungsional terjamin optimal dan terbentuk pemahaman yang seragam diantara seluruh jabatan fungsional terhadap aturan dan mekanisme perubahan nomenklatur serta penetapan tunjangan tenaga fungsional.