Admin
Kamis, 16 Januari 2025
KAJEN – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Program dalam rangka Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat bertempat di Aula Lt. 2 (Senin, 13/1/2025).
Rapat dipimpin secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Pekalongan Setiawan Dwi Antoro, SKM, M.Kes, dalam rapat ini beliau menekankan atas implementasi ILP ( Integrasi Layanan Primer yang telah dilaksanakan pada Puskesmas agar terlaksanan sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan.
Sesi Utama dalam rapat ini yaitu penyampaian materi oleh Kabid Kesmas dan Infokes dr. Ryan Ardhanaputra tentang Progres ILP Kabupaten Pekalongan dan Penyampaian Peraturan Terbaru Terkait ILP. Serta pembahasan PMK no 19 tahun 2024 tentang Puskesmas oleh bapak Yudi Suhada selaku subkor Promosi Kesehatan Dinkes Kab Pekalongan. Rapat dilanjutkan dengan Diskusi dan Penyusunan rencana Tindak Lanjut
Hadir dalam acara rapat tersebut Sekretaris, Kasubag, para Kabid, SubKor Dinkes serta Kepala UPT beserta Kasubag Tata Usaha UPT Infar dan Labkesda.
Rapat ini bertujuan untuk Penguatan peran dan fungsi Lintas Program pada Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan ILP di Puskesmas.