Dinkes Kab. Pekalongan
Selasa, 14 Juli 2026
Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola data daerah. Sebagai langkah nyata, Tim Penilai Badan (TPB) bersama BPS Kabupaten Pekalongan melaksanakan tahapan interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Sesi wawancara utama menyasar Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Keduanya dievaluasi terkait kualitas dan pengelolaan data sektoral. (Selasa, 14/07/2026)
Kegiatan berlangsung di Aula lantai 2 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan ini dilakukan secara daring dan dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Pekalongan, Maibu Barwis Sugiharto, SST, M.Si. Turut hadir Sekretaris Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Paijal Imron, S.IP memberikan sambutan dan arahan terkait Penilaian Interviu EPSS tahun 2026. Tim Penilai Badan dari BPS Kota Surakarta bertindak sebagai asesor independen yang menilai dan memverifikasi kembali hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan oleh instansi lokus penilaian EPSS.
Sesi interviu berfokus pada dua instansi pelayanan publik utama, yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Perwakilan Dinkes memaparkan metadata kompilasi data fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pekalongan. Sementara itu, Dindukcapil memaparkan metadata kompilasi data kependudukan Penilaian ini bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi bukti dukung pelaksanaan kegiatan statistik yang telah dikelola oleh masing-masing OPD.
Dalam sesi interviu, Tim penilai Badan menguji kesesuaian data dengan prinsip Satu Data Indonesia, yang meliputi pemenuhan standar data dan interoperabilitas. Evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di Kabupaten Pekalongan. Dengan pengelolaan data yang semakin baik, program pembangunan pemerintah akan lebih tepat sasaran. Selain itu, data yang berkualitas juga akan mempercepat pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan.