Dinkes Kab. Pekalongan
Senin, 2 Juni 2025
Kajen – Bertempat di ruang rapat Bupati Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengikuti kegiatan penilaian kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan 8 Aksi konvergensi Percepatan dan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah secara daring. (Rabu, 28/05/2025)
Penilaian dilakukan oleh TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Provinsi Jawa Tengah, tujuannya adalah untuk menilai kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan dan Penurunan stunting tahun 2024 di Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada Selasa dan Rabu tanggal 27-28 Mei 2025.
OPD yang hadir dalam penilaian antara lain : Bapperida, Dinkes, Dinas P3APPKB, Dinsos, Dinas PMD, Dinkominfo, Dinas PU dan Taru, Dinperkim LH, PKK, Camat Kedungwuni, 4 Puskesmas yaitu Wiradesa, Karangdadap, Tirto I, dan Kedungwuni I, Kades Wiradesa, KPM Desa Kadipaten, TPK Desa Karangdadap, PLKB Kec. Karangdadap dan SMPN 2 Kedungwuni. Kegiatan pada hari kedua dengan agenda Penjelasan Teknis Pelaksanaan Penilaian Kinerja 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025, dari Pemkab Pekalongan diwakili oleh Drs.Ali Riza, M.Si selaku Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra memaparkan capaian program Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024 di Kabupaten Pekalongan. Output dari kegiatan ini adalah diperolehnya nilai atau skor urutan kinerja stunting kabupaten kota se Provinsi Jawa Tengah.