Dinkes Kab. Pekalongan
Kamis, 8 Januari 2026
KAJEN – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Penggajian PPPK Paruh Waktu yang bertempat di Aula Lantai 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan (Rabu,7/1/2026).
Kegiatan ini di hadiri oleh Perwakilan dari PT. Taspen, BPJS Kesehatan dan BPKD Kabupaten Pekalongan / Bidang Anggaran BPKD selaku Narasumber dan peserta yang hadir seluruh Bendahara BLUD RSUD dan Puskesmas se-Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan ini disampaikan oleh masing – masing narasumber mengenai penggajian PPPK Paruh Waktu bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis Rumah Sakit maupun Puskesmas, disampaikan juga perihal pendaftaran kepesertaan baik BPJS maupun PT. Taspen.
Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapakan tercapaianya kejelasan, keseragaman dan kepastian hukum terkait pengganggaran serta pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dan memastikan proses pembayaran gaji berjalan lancar, akurat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.