Dinkes Kab. Pekalongan
Jumat, 21 Maret 2025
Kajen - Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Kefarmasian, Alkes dan Pengawasan Obat dan Makanan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan menggelar pengawasan pangan selama ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2025 M/1446 H pada pasar tradisional dan pasar modern di wilayah Kabupaten Pekalongan. (Kamis, 20/03/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran produk olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), serta memberikan rasa aman kepada warga yang akan merayakan hari idul fitri. Dalam sidak ditemukan produk mie yang sudah kadaluarsa, roti berjamur, roti yang sudah rusak kemasannya dan susu kadaluarsa. Yang menjadi fokus pengawasan adalah parcel makanan dan minuman yang tidak memenuhi ketentuan seperti tanpa izin edar, rusak, kadaluarsa serta tidak memenuhi ketentuan pelabelan. Masih ditemukan juga produk frozen food dengan ijin edar PIRT, seharusnya produk frozen food ijin edarnya adalah MD
Masyarakat harus cerdas dan dihimbau untuk waspada, jangan tergiur dengan harga yang murah. Teliti sebelum membeli merupakan tindakan berhati-hati dan cermat sebelum memutuskan untuk membeli suatu barang terutama yang menyangkut dengan pangan olahan.