Admin
Jumat, 21 Maret 2025
Kajen - Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan melaksanakan rapat koordinasi dengan jajaran kesehatan yaitu 3 RSUD yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan guna tindak lanjut dan evaluasi penanganan aduan masyarakat mengenai rujukan pasien ke rumah sakit. (Rabu, 19/03/2025).
Ketua Tim Penanganan aduan masyarakat, Tohid Margono, S.Pi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, S.KM, M.Kes selaku penasehat penanganan aduan masyarakat memandu jalannya rapat koordinasi. Direktur RSUD beserta pejabat lainnya dari 3 rumah sakit yaitu RSUD Kraton, RSUD Kajen dan RSUD Kesesi turut hadir dalam rakord tersebut. Beberapa hal dibahas terkait jawaban aduan dari masyarakat terkait pelayanan rujukan ke rumah sakit. Tindak lanjut dan evaluasi berkala terus dilakukan guna perbaikan pelayanan publik di fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Tim Penanganan Aduan Masyarakat memiliki peran penting dalam mengelola dan menyelesaikan pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan publik di Dinas Kesehatan beserta jajarannya. Selain itu, Tim ini berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan penyelenggara layanan publik, memastikan bahwa hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik dapat terpenuhi.