Kajen – Bertempat di ruang Aula lantai 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Pengelola Sistem Informasi Kesehatan Puskesmas dan Rumah Sakit dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Integrasi RME ke Satu Sehat. (Rabu, 23/04/2024).
Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Informasi Kesehatan Dinkes Kabupaten Pekalongan, dr. Ryan Ardanaputra. Peserta diikuti oleh PIC SIK Puskesmas se Kabupaten Pekalongan dan rumah sakit. Pemateri berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Laila Erni Yusnita, S.KM, M.Kes dan dua vendor yang menyediakan aplikasi sistem informasi puskesmas di kabupaten Pekalongan yaitu CV. Kinaryatama Raharja dan PT. Infokes Indonesia.
Setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik, terdiri atas: Tempat praktik mandiri dokter, dokter gigi, dan/atau tenaga kesehatan lainnya; Pusat kesehatan masyarakat; Klinik; Rumah sakit; Apotek; Laboratorium kesehatan; Balai; dan Fasilitas pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Kabupaten Pekalongan.
RME bermanfaat karena dapat digunakan sebagai gudang elektronik untuk menyimpan informasi tentang status kesehatan pasien dan layanan kesehatan yang mereka terima sepanjang hidupnya. Dengan pemanfaatan RME yang terintegrasi, proses pendaftaran sampai pemberian obat dapat terhubung sehingga memangkas waktu tunggu pasien. Pencarian data pasien menjadi lebih mudah dan cepat. Proses dari mendaftar sampai pulang menjadi jauh lebih cepat, sekitar 25 menit saja.
Kamis, 25 April 2024
Kajen – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan membuka Diklat Manajemen Puskesmas (MP) yang diselenggarakan secara full online bekerja sama dengan Bapelkes Provinsi Jawa Tengah pada hari Senin (22/04/2024). Pelatihan yang dilaksanakan selama 10 hari efektif dilaksanakan pada tanggal 22 April sampai dengan 4 Mei 2024.
Pembukaan diikuti oleh Para Kabid dan Para Subkord serta Kepala Subbag di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, S.KM, M.Kes mengatakan “Melalui pelatihan ini diharapkan Puskesmas dapat mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya melalui integrasi program yang dilaksanakan dengan pendekatan keluarga”. Sebanyak 30 peserta mengikuti diklat ini yang terdiri dari 4 orang dari Dinkes, 2 Kepala Puskesmas, 10 Kasubbag TU Puskesmas dan sisanya adalah ketua mutu dan programmer puskesmas.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, menyebutkan salah satu prinsip penyelenggaraan Puskesmas adalah keterpaduan dan kesinambungan. Berdasarkan prinsip keterpaduan dan kesinambungan tersebut, puskesmas melakukan integrasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan UKM, UKP, lintas program, lintas sektor dan Sistem Rujukan dengan pendekatan keluarga atau pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Hal tersebut menegaskan bahwa pimpinan puskesmas harus memiliki kemampuan manajemen yang kuat dan mapan. Kemampuan untuk mengintegrasikan seluruh program/pelayanan kesehatan, sumber daya, pemberdayaan masyarakat, sarana dan prasarana, sistem informasi Puskesmas dan mutu.
[Gambar]
Selasa, 23 April 2024
KAJEN – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan mengadakan apel pagi bersama dan halal bihalal di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Selasa (16/4/2024). Apel ini menandai kembalinya rutinitas kerja setelah cuti bersama lebaran 1445 Hijriyah.
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, S.KM, M.Kes. Dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada seluruh pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan baik ASN maupun Non ASN, selamat bekerja kembali dan berharap dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat setelah libur lebaran.
Diakhir kegiatan apel pagi dilanjutkan saling bersalam-salaman dan bermaaf-maafan serta foto bersama keluarga besar Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Selasa, 16 April 2024
Hallo Sobat Sehat..
Waspada penyebaran penyakit Demam Berdarah di musim hujan.
Cek kebersihan dalam rumah dan lingkungan sekitar, giatkan PSN 3M Plus dan konsumsi makanan yang bergizi untuk kekebalan imun kita.
Cegah sebelum mewabah!!
#psn #dinkeskabpekalongan
Senin, 1 April 2024
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Tindak Lanjut Merger Puskesmas Wonokerto I dan Puskesmas Wonokerto II (Jum’at, 22/3/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, hadir dalam acara rapat adalah Tim Gabungan Puskesmas Wonokerto I dan Wonokerto II. Penggabungan akan resmi dilakukan di akhir Maret 2024 menunggu Surat Keputusan Resmi dari Bupati Pekalongan.
Selasa, 26 Maret 2024
KAJEN – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menggelar Kegiatan Refreshing Program Panyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) di Aula PPNI Kabupaten Pekalongan (Rabu, 20/3/2024).
Narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan peserta yang diundang adalah dokter dan perawat di puskesmas dan rumah sakit yang membidangi program penyakit infeksi menular seksual.
Infeksi Menular Seksual (IMS) atau yang sering disebut Penyakit Menular Seksual (PMS) adalah berbagai infeksi yang dapat menular dari satu orang ke orang yang lain melalui kontak seksual. Semua teknik hubungan seksual baik melalui vagina, dubur, atau mulut baik berlawanan jenis kelamin maupun dengan sesama jenis kelamin bisa menjadi sarana penularan penyakit kelamin dan siapapun dapat beresiko tertular jika berperilaku seks yang tidak sehat atau berganti-ganti pasangan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan fasilitas Kesehatan lebih meningkatkan pelayanan untuk pasien sebagai sahabat yang open atau terbuka untuk pengobatan
Kamis, 21 Maret 2024
Kajen – Bertempat di ruang aula lantai 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI. (Selasa, 19/3/2024)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan. Standar Pelayanan tersebut merupakan pedoman penyelenggaraan layanan dan menjadi tolok ukur penilaian kualitas pelayanan yang diberikan. Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap Maladministrasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan telah melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan 2 puskesmas lokus yaitu Puskesmas Kedungwuni 1 dan Puskesmas Tirto 1 untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan berdasarkan indikator penilaian oleh Ombudsman RI.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan pada penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, mendapatkan nilai akhir 94,15 dengan kategori A opini kualitas tertinggi. Pada Tahun 2024 ini diharapkan Dinkes dan 2 puskesmas lokus dapat meningkatkan hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Rabu, 20 Maret 2024
Karanganyar – PPPKMI Pengda Jawa Tengah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menggelar rapat persiapan dalam rangka auidence dengan Bupati Pekalongan tentang Optimalisasi Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pekalongan. (Selasa, 5/3/2024).
Pengda Jawa Tengah yang diketuai oleh Dr. dr. Anung Sugihantono, M.Kes mengundang 9 OPD terkait yaitu Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan, Dinkes, Dindik, Dindukcapil, Dinperindag, BPKD, Bappeda Litbang, Kemenag dan Satpol PP dan Damkar.
Rapat tersebut membahas hal-hal yang akan disampaikan kepada Bupati Pekalongan terkait Rancangan Perda KTR di Kabupaten Pekalongan yang saat ini sudah berproses pada tahap penyampaian di sidang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Rabu, 6 Maret 2024
KAJEN- Dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Dunia (World Hearing Day) yang jatuh pada tanggal 3 Maret, bertempat di aula RSUD Kesesi, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan Perhati KL (Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia) menggelar Workshop Ekstraksi Serumen untuk dokter dan perawat Puskesmas se kabupaten Pekalongan. (Selasa,5/3/2024).
Workshop dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan yang di wakili Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) M.Khoirudin, S.Kep, Ns, M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga, Hidung Tenggorok, Bedah Kepala dan Leher atas terlaksanaya workshop ini. “Semoga ilmu yang di berikan pada workshop ini dapat bermanfaat untuk para nakes peserta workshop dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pendengaran dan cara untuk mengurangi dampak negatif terhadap pendengaran.” Lanjutnya.
Turut hadir pada workshop tersebut, Ketua PGPKT (Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian) Jateng Utara dr. Muyassaroh, SPTHT KL, senior Dokter Spesialis THT KL dr. Pradipto Lunggono , Sp. THT, Direktur RSUD Kesesi dan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Pekalongan.
Pemateri Workshop dr. Lukman Hakim, SpTHT KL, dr. Dinarviani, SpTHT KL dan juga Roni Eko HW, SpTHT KL. Setelah paparan materi dilanjutkan dialog interaktif dan praktek menggunakan alat peraga yang dimoderatori oleh Nurul Hidayati Listyaningrum, S.Kep.Ners.
Rabu, 6 Maret 2024