Rabu, 27 Maret 2024
Rabu, 27 Maret 2024
Selasa, 26 Maret 2024
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Tindak Lanjut Merger Puskesmas Wonokerto I dan Puskesmas Wonokerto II (Jum’at, 22/3/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, hadir dalam acara rapat adalah Tim Gabungan Puskesmas Wonokerto I dan Wonokerto II. Penggabungan akan resmi dilakukan di akhir Maret 2024 menunggu Surat Keputusan Resmi dari Bupati Pekalongan.
Selasa, 26 Maret 2024
KAJEN – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menggelar Kegiatan Refreshing Program Panyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) di Aula PPNI Kabupaten Pekalongan (Rabu, 20/3/2024).
Narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan peserta yang diundang adalah dokter dan perawat di puskesmas dan rumah sakit yang membidangi program penyakit infeksi menular seksual.
Infeksi Menular Seksual (IMS) atau yang sering disebut Penyakit Menular Seksual (PMS) adalah berbagai infeksi yang dapat menular dari satu orang ke orang yang lain melalui kontak seksual. Semua teknik hubungan seksual baik melalui vagina, dubur, atau mulut baik berlawanan jenis kelamin maupun dengan sesama jenis kelamin bisa menjadi sarana penularan penyakit kelamin dan siapapun dapat beresiko tertular jika berperilaku seks yang tidak sehat atau berganti-ganti pasangan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan fasilitas Kesehatan lebih meningkatkan pelayanan untuk pasien sebagai sahabat yang open atau terbuka untuk pengobatan
Kamis, 21 Maret 2024
Kajen – Bertempat di ruang aula lantai 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI. (Selasa, 19/3/2024)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan. Standar Pelayanan tersebut merupakan pedoman penyelenggaraan layanan dan menjadi tolok ukur penilaian kualitas pelayanan yang diberikan. Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap Maladministrasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan telah melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan 2 puskesmas lokus yaitu Puskesmas Kedungwuni 1 dan Puskesmas Tirto 1 untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan berdasarkan indikator penilaian oleh Ombudsman RI.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan pada penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, mendapatkan nilai akhir 94,15 dengan kategori A opini kualitas tertinggi. Pada Tahun 2024 ini diharapkan Dinkes dan 2 puskesmas lokus dapat meningkatkan hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Rabu, 20 Maret 2024
[Gambar]
Senin, 18 Maret 2024
Karanganyar – PPPKMI Pengda Jawa Tengah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menggelar rapat persiapan dalam rangka auidence dengan Bupati Pekalongan tentang Optimalisasi Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pekalongan. (Selasa, 5/3/2024).
Pengda Jawa Tengah yang diketuai oleh Dr. dr. Anung Sugihantono, M.Kes mengundang 9 OPD terkait yaitu Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan, Dinkes, Dindik, Dindukcapil, Dinperindag, BPKD, Bappeda Litbang, Kemenag dan Satpol PP dan Damkar.
Rapat tersebut membahas hal-hal yang akan disampaikan kepada Bupati Pekalongan terkait Rancangan Perda KTR di Kabupaten Pekalongan yang saat ini sudah berproses pada tahap penyampaian di sidang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Rabu, 6 Maret 2024
KAJEN- Dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Dunia (World Hearing Day) yang jatuh pada tanggal 3 Maret, bertempat di aula RSUD Kesesi, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan Perhati KL (Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia) menggelar Workshop Ekstraksi Serumen untuk dokter dan perawat Puskesmas se kabupaten Pekalongan. (Selasa,5/3/2024).
Workshop dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan yang di wakili Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) M.Khoirudin, S.Kep, Ns, M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga, Hidung Tenggorok, Bedah Kepala dan Leher atas terlaksanaya workshop ini. “Semoga ilmu yang di berikan pada workshop ini dapat bermanfaat untuk para nakes peserta workshop dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pendengaran dan cara untuk mengurangi dampak negatif terhadap pendengaran.” Lanjutnya.
Turut hadir pada workshop tersebut, Ketua PGPKT (Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian) Jateng Utara dr. Muyassaroh, SPTHT KL, senior Dokter Spesialis THT KL dr. Pradipto Lunggono , Sp. THT, Direktur RSUD Kesesi dan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Pekalongan.
Pemateri Workshop dr. Lukman Hakim, SpTHT KL, dr. Dinarviani, SpTHT KL dan juga Roni Eko HW, SpTHT KL. Setelah paparan materi dilanjutkan dialog interaktif dan praktek menggunakan alat peraga yang dimoderatori oleh Nurul Hidayati Listyaningrum, S.Kep.Ners.
Rabu, 6 Maret 2024