Kajen–Bertempat di aula lantai 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan digelar Pertemuan Koordinasi Pengelola Website Puskesmas dan Dinkes dalam rangka meningkatkan kompetensi petugas dan menjaga, mengoptimalkan, serta mengembangkan website agar meningkat performanya dalam penyajian informasi dan layanan dengan baik, aman, dan menarik di bidang kesehatan. (Rabu, 4/12/2024)
Pertemuan dibuka oleh Kabid Kesmas & Infokes Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dr. Ryan Ardanaputra, sekaligus penyampaian materi tentang Analisa Situasi Website Puskesmas dan Dinkes Tahun 2024. Turut hadir sebagai narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Muhamad Ali Ridho, S.Kom dan Khilliyatul Lubbi, S.Kom. Peserta yang diundang adalah Pengelola website dari 26 puskesmas di wilayah kerja Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Saat ini Dinas Kesehatan dan 26 puskesmas sudah memiliki website sendiri yang telah dibuatkan oleh Dinkominfo Kabupaten Pekalongan. Website memiliki berbagai manfaat yang signifikan, baik untuk individu maupun organisasi. Website merupakan representasi digital dari suatu organisasi yang berfungsi sebagai wajah organisasi di dunia maya. Selain itu, website juga dijadikan sebagai sarana edukasi dan penyampaian informasi tentang profil kesehatan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), capaian kegiatan, program inovasi puskesmas dan Dinas Kesehatan serta berita lainnya di bidang kesehatan yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Selasa, 17 Desember 2024
Rabu, 20 November 2024
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia. SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia.
Layanan SP4N-LAPOR! selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara sederhana, cepat, tepat dan terkoordinasi dengan baik, juga dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Adapun Target Pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, Masyarakat.
KAJEN - Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menggelar pemeriksaan kesehatan bagi Calon Jamaah Haji Tahun 1446 H / 2025 M di aula lantai 1 Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dimulai pada hari Kamis (28 November 2024) dan berakhir Jumat (6 Desember 2024). Pada tahun ini Calon Jamaah Haji Kabupaten Pekalongan yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap II sebanyak 800 orang. (Jumat, 6/12/2024)
Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan melalui UPT Labkesda melakukan pemeriksaan calon jamaah haji dengan mengatur jadwal pemeriksaan yang sudah disampaikan ke puskesmas melalui surat pemberitahuan pemeriksaan kesehatan Calon Jamaah Haji tahun 2025. Calon Jamaah Haji melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan tahap II dengan didampingi programmer haji puskesmas masing-masing. Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan tahap I dilakukan di puskesmas sesuai domisili Calon Jamaah Haji.
[Gambar]
Sebelum melaksanakan ibadah haji, calon jamaah wajib melalui pemeriksaan istithaah kesehatan haji. Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa para jemaah berada dalam kondisi kesehatan yang baik dan siap menjalani rangkaian ibadah haji yang cukup berat dan menantang. Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji bertujuan untuk memastikan kondisi fisik dan mental calon jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji.
[Gambar]
Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan saat jemaah haji beribadah di tanah suci.
Selasa, 17 Desember 2024
Kajen- PPPKMI Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Tengah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menggelar audiensi dengan Pjs Bupati Pekalongan dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati Pekalongan tentang petunjuk operasional pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pekalongan pasca disahkannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok. (Jumat, 22/11/2024)
Audiensi dipimpin oleh Ketua PPPKMI Pengda Jawa Tengah, Dr. dr. Anung Sugihantoro, M.Kes dengan Pjs Bupati Pekalongan dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, S.KM, M.Kes beserta Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, M. Khoirudin, S.Kep, Ners, M.Kes, Sub Koordinator Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Yudi Syuhada, S.KM, M.Kes dan Ketua PPPKMI Cabang Kabupaten Pekalongan, Fatimatuzahro, S.KM, M.Kes.
Dalam audiensi dibahas draf Peraturan Bupati Pekalongan tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pekalongan. Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang sudah disahkan pada bulan Oktober 2024 lalu perlu adanya regulasi turunan yang akan menjabarkan tentang penerapan KTR atau petunjuk operasional pelaksanaannya.
[Gambar]
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah area yang dilarang untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan rokok. Penerapan KTR bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat paparan asap rokok, hal ini bukan berarti melarang orang merokok tetapi membatasi perokok atau mengatur perilaku perokok agar masyarakat yang tidak merokok menjadi aman dan tidak terpapar asap rokok. Hak-hak orang yang tidak merokok untuk mendapatkan udara segar dan sehat dapat terpenuhi, Selain itu juga untuk mengurangi angka perokok aktif dan pasif, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi konsumsi rokok.
Selasa, 17 Desember 2024
Kajen- Bertempat di Aula lantai 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan diselenggarakan Rapat Koordinasi Forum Kabupaten Sehat yang diikuti oleh Pengurus dan anggota Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Pekalongan Masa Bakti Tahun 2024-2026 pada hari Kamis pagi. (21/11/2024)
Rakord dibuka dan dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan yang diwakili Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, M. Khoirudin, S.Kep, Ners, M.Kes.
Hadir dalam pertemuan ini para ketua organisasi profesi, perwakilan perguruan tinggi kesehatan, Kwarcab, Forum PKBM, APPSI, APINDO, KADIN, IWAPI, PHRI, Pokdarwis, LSM, Baznas, Satgana, Bank sampah, PD Muhammadiyah, PC NU, PMI dan lain-lain yang sudah terbentuk dalam Forum KKS Kabupaten Pekalongan masa bakti 2024-2026.
[Gambar]
Kabupaten Kota Sehat (KKS) adalah kondisi suatu kabupaten atau kota yang bersih, aman, nyaman, dan sehat untuk dihuni penduduk. Penilaian KKS dilakukan setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil yaitu di Bulan Mei 2025. Kabupaten atau kota yang berhasil dinilai KKS akan mendapatkan penghargaan "SWASTI SABA" yang diserahkan di bulan November 2025 nanti. Penghargaan ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Penghargaan Pada, Penghargaan Wiwerda, Penghargaan Wistara.
Salah satu syarat kunci untuk mengikuti penilaian KKS adalah capaian Open Defecation Free (ODF) di atas 80 persen. ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Di Kabupaten Pekalongan sendiri capaiannya sudah mencapai 100 % jadi sudah bisa mengikuti penilaian KKS Tahun 2025.
Selasa, 17 Desember 2024
Kajen-Bertempat Aula RSUD Kajen, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan gelar kegiatan Workshop dengan tema “Bergerak Bersama dalam Upaya Penanggulangan Penyakit Jantung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada Senin pagi. (18/11/2024)
Workshop diikuti oleh tenaga kesehatan dokter dan perawat dari 26 Puskesmas se Kabupaten Pekalongan. Hadir sebagai narasumber workshop dari RSUD Kajen yaitu dr. Lanjar Raharjoyo, Sp,JP.
[Gambar]Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan yang diwakili Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, M.Khoiruddin, S.Kep, Ns, M.Kes. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Manfaatkan kesempatan workshop ini sebagai bekal ilmu untuk penanggulangan penyakit jantung pada pasien yang ada di puskesmas. Disini ada narasumber spesialis jantung dan pembuluh darah tanyakan hal hal yang belum dimengerti.”
[Gambar]
Dengan adanya workshop ini, diharapkan ilmu yang disampaikan narasumber bisa bermanfaat dan harapkan tenaga kesehatan pada puskesmas dapat melakukan deteksi dini untuk penanggulangan penyakit jantung yang ada di FKTP.
Selasa, 17 Desember 2024
Rabu, 20 November 2024
Kajen-Dinas Kesehatan beserta jajarannya menggelar fun game untuk memeriahkan Hari Kesehatan Nasional ke 60 Tahun 2024 yang diselenggarakan pada hari Jumat dan Sabtu di Aula lantai 1 Dinas Kesehatan Jalan Rinjani nomor 2 Kajen Kabupaten Pekalongan. (15/11/2024)
Fun game dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, S.KM, M.Kes. Mengawali serangkaian kegiatan fun game diawali dengan senam bersama yang dipandu instruktur senam dan diikuti oleh seluruh peserta fun game dari Dinas Kesehatan, perwakilan 26 puskesmas dan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Fun game yang digelar adalah lomba tenis meja ganda dan tunggal. Hari pertama pada hari Jumat adalah lomba tenis meja ganda yang diikuti oleh Kepala Puskesmas dan Kepala TU dari 26 puskesmas dan pejabat struktural Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan serta pejabat dari rumah sakit umum daerah. Jumlah peserta sebanyak 33 tim yang sudah diundi saat tehnikal meeting tempo hari. Pemenang lomba tenis meja ganda adalah : juara 1 diraih oleh Dinas Kesehatan, juara 2 dari Puskesmas Lebakbarang, juara 3 dari Puskesmas Karanganyar dan juara 4 dari RSUD Kraton. Lomba tenis meja tunggal digelar pada hari Sabtu tanggal 16 November 2024 ditempat yang sama.
[Gambar]
Selasa, 19 November 2024
Kajen-UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Pekalongan pagi tadi melaksanakan survei reakreditasi yang dilakukan secara daring oleh Lembaga Akreditasi Independen Semar Bhakti Nusantara. (Jumat, 15/11/2024)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, S.KM, M.Kes. didampingi Kabid PKSDK dan POM serta Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan membuka secara resmi acara Pelaksanaan Survei Reakreditasi UPTD Laboratorium Kesehata Tahun 2024 ini. Dalam sambutannya, Setiawan Dwi Antoro, S.KM, M.Kes menyampaikan bahwa ”Saya berharap melalui kegiatan ini, kita dapat mengevaluasi dan memperbaiki sistem kerja kita, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang ada di Labkesda”. Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan inovasi yang dapat membawa perubahan positif bagi laboratorium kita” tegasnya.
[Gambar]
Pelaksanaan survei dilakukan dua kali secara hybrid, yaitu daring pada tanggal 15 November 2024 dan luring pada tanggal 19 November 2024. Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Independen Semar Bhakti Nusantara (LAI SBN) terdiri dari dr. Mas Roro Ratri Titisari Satoto, Sp.PK dan Muhammad Syukron, S.Tr. AK memberikan arahan dan perkenalan serta menyampaikan maksud dan tujuan survei. Rangkaian ceremonial pembukaan survei reakreditasi dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 09.00 WIB, acara dilanjutkan presentasi oleh Plt. Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan tentang profil dan program mutu internal serta pelaporan IKP.
Selasa, 19 November 2024