Kajen- PPPKMI Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Tengah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menggelar audiensi dengan Pjs Bupati Pekalongan dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati Pekalongan tentang petunjuk operasional pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pekalongan pasca disahkannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok. (Jumat, 22/11/2024)
Audiensi dipimpin oleh Ketua PPPKMI Pengda Jawa Tengah, Dr. dr. Anung Sugihantoro, M.Kes dengan Pjs Bupati Pekalongan dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, S.KM, M.Kes beserta Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, M. Khoirudin, S.Kep, Ners, M.Kes, Sub Koordinator Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Yudi Syuhada, S.KM, M.Kes dan Ketua PPPKMI Cabang Kabupaten Pekalongan, Fatimatuzahro, S.KM, M.Kes.
Dalam audiensi dibahas draf Peraturan Bupati Pekalongan tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pekalongan. Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang sudah disahkan pada bulan Oktober 2024 lalu perlu adanya regulasi turunan yang akan menjabarkan tentang penerapan KTR atau petunjuk operasional pelaksanaannya.
[Gambar]
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah area yang dilarang untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan rokok. Penerapan KTR bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat paparan asap rokok, hal ini bukan berarti melarang orang merokok tetapi membatasi perokok atau mengatur perilaku perokok agar masyarakat yang tidak merokok menjadi aman dan tidak terpapar asap rokok. Hak-hak orang yang tidak merokok untuk mendapatkan udara segar dan sehat dapat terpenuhi, Selain itu juga untuk mengurangi angka perokok aktif dan pasif, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi konsumsi rokok.
Selasa, 17 Desember 2024
Rabu, 20 November 2024
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia. SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia.
Layanan SP4N-LAPOR! selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara sederhana, cepat, tepat dan terkoordinasi dengan baik, juga dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Adapun Target Pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, Masyarakat.
Selasa, 19 November 2024
Kajen- Bertempat di Aula lantai 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan diselenggarakan Rapat Koordinasi Forum Kabupaten Sehat yang diikuti oleh Pengurus dan anggota Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Pekalongan Masa Bakti Tahun 2024-2026 pada hari Kamis pagi. (21/11/2024)
Rakord dibuka dan dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan yang diwakili Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, M. Khoirudin, S.Kep, Ners, M.Kes.
Hadir dalam pertemuan ini para ketua organisasi profesi, perwakilan perguruan tinggi kesehatan, Kwarcab, Forum PKBM, APPSI, APINDO, KADIN, IWAPI, PHRI, Pokdarwis, LSM, Baznas, Satgana, Bank sampah, PD Muhammadiyah, PC NU, PMI dan lain-lain yang sudah terbentuk dalam Forum KKS Kabupaten Pekalongan masa bakti 2024-2026.
[Gambar]
Kabupaten Kota Sehat (KKS) adalah kondisi suatu kabupaten atau kota yang bersih, aman, nyaman, dan sehat untuk dihuni penduduk. Penilaian KKS dilakukan setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil yaitu di Bulan Mei 2025. Kabupaten atau kota yang berhasil dinilai KKS akan mendapatkan penghargaan "SWASTI SABA" yang diserahkan di bulan November 2025 nanti. Penghargaan ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Penghargaan Pada, Penghargaan Wiwerda, Penghargaan Wistara.
Salah satu syarat kunci untuk mengikuti penilaian KKS adalah capaian Open Defecation Free (ODF) di atas 80 persen. ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Di Kabupaten Pekalongan sendiri capaiannya sudah mencapai 100 % jadi sudah bisa mengikuti penilaian KKS Tahun 2025.
Selasa, 17 Desember 2024
Kajen-Bertempat Aula RSUD Kajen, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan gelar kegiatan Workshop dengan tema “Bergerak Bersama dalam Upaya Penanggulangan Penyakit Jantung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada Senin pagi. (18/11/2024)
Workshop diikuti oleh tenaga kesehatan dokter dan perawat dari 26 Puskesmas se Kabupaten Pekalongan. Hadir sebagai narasumber workshop dari RSUD Kajen yaitu dr. Lanjar Raharjoyo, Sp,JP.
[Gambar]Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan yang diwakili Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, M.Khoiruddin, S.Kep, Ns, M.Kes. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Manfaatkan kesempatan workshop ini sebagai bekal ilmu untuk penanggulangan penyakit jantung pada pasien yang ada di puskesmas. Disini ada narasumber spesialis jantung dan pembuluh darah tanyakan hal hal yang belum dimengerti.”
[Gambar]
Dengan adanya workshop ini, diharapkan ilmu yang disampaikan narasumber bisa bermanfaat dan harapkan tenaga kesehatan pada puskesmas dapat melakukan deteksi dini untuk penanggulangan penyakit jantung yang ada di FKTP.
Selasa, 17 Desember 2024
Rabu, 20 November 2024
Kajen-Dinas Kesehatan beserta jajarannya menggelar fun game untuk memeriahkan Hari Kesehatan Nasional ke 60 Tahun 2024 yang diselenggarakan pada hari Jumat dan Sabtu di Aula lantai 1 Dinas Kesehatan Jalan Rinjani nomor 2 Kajen Kabupaten Pekalongan. (15/11/2024)
Fun game dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, S.KM, M.Kes. Mengawali serangkaian kegiatan fun game diawali dengan senam bersama yang dipandu instruktur senam dan diikuti oleh seluruh peserta fun game dari Dinas Kesehatan, perwakilan 26 puskesmas dan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Fun game yang digelar adalah lomba tenis meja ganda dan tunggal. Hari pertama pada hari Jumat adalah lomba tenis meja ganda yang diikuti oleh Kepala Puskesmas dan Kepala TU dari 26 puskesmas dan pejabat struktural Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan serta pejabat dari rumah sakit umum daerah. Jumlah peserta sebanyak 33 tim yang sudah diundi saat tehnikal meeting tempo hari. Pemenang lomba tenis meja ganda adalah : juara 1 diraih oleh Dinas Kesehatan, juara 2 dari Puskesmas Lebakbarang, juara 3 dari Puskesmas Karanganyar dan juara 4 dari RSUD Kraton. Lomba tenis meja tunggal digelar pada hari Sabtu tanggal 16 November 2024 ditempat yang sama.
[Gambar]
Selasa, 19 November 2024
Kajen-UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Pekalongan pagi tadi melaksanakan survei reakreditasi yang dilakukan secara daring oleh Lembaga Akreditasi Independen Semar Bhakti Nusantara. (Jumat, 15/11/2024)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, S.KM, M.Kes. didampingi Kabid PKSDK dan POM serta Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan membuka secara resmi acara Pelaksanaan Survei Reakreditasi UPTD Laboratorium Kesehata Tahun 2024 ini. Dalam sambutannya, Setiawan Dwi Antoro, S.KM, M.Kes menyampaikan bahwa ”Saya berharap melalui kegiatan ini, kita dapat mengevaluasi dan memperbaiki sistem kerja kita, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang ada di Labkesda”. Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan inovasi yang dapat membawa perubahan positif bagi laboratorium kita” tegasnya.
[Gambar]
Pelaksanaan survei dilakukan dua kali secara hybrid, yaitu daring pada tanggal 15 November 2024 dan luring pada tanggal 19 November 2024. Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Independen Semar Bhakti Nusantara (LAI SBN) terdiri dari dr. Mas Roro Ratri Titisari Satoto, Sp.PK dan Muhammad Syukron, S.Tr. AK memberikan arahan dan perkenalan serta menyampaikan maksud dan tujuan survei. Rangkaian ceremonial pembukaan survei reakreditasi dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 09.00 WIB, acara dilanjutkan presentasi oleh Plt. Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan tentang profil dan program mutu internal serta pelaporan IKP.
Selasa, 19 November 2024
Kajen-Dinas Kesehatan beserta jajaran, jejaring, fasilitas pelayanan kesehatan, Unit Pelaksana Teknis, Organisasi Profesi dan perguruan tinggi kesehatan yang berada di wilayah Kabupaten Pekalongan mengikuti upacara Hari Kesehatan Nasional ke 60 Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Belakang Setda Kabupaten Pekalongan pada Selasa pagi. (12/11/2024)
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Dalam rangkaian upacara itu, Sekda menyerahkan secara simbolis penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diraih oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan yaitu: Peringkat harapan 3 Website E-Aspirasi (Anugerah Situs Inspirasi Sehat Indonesia), Nominator Kabupaten yang melakukan Pengawasan Post Market Pangan Olahan Terbaik Tahun 2023 dari BPOM RI dan Penghargaan Pemkab Pekalongan sebagai Kabupaten/Kota Bebas Frambusia.
[Gambar]
Pada kesempatan itu juga, Sekda menyerahkan sejumlah penghargaan berupa piala dan uang pembinaan kepada pemenang Lomba Balita Sehat Indonesia (LBSI) Tingkat Kabupaten Pekalongan untuk kelompok umur 6-24 bulan dan umur 2-5 tahun, serta Desa Pakisputih Kecamatan Kedungwuni yang masuk nominasi 27 desa/kelurahan terbaik tingkat nasional sebagai Pelaksana Integrasi Layanan Oprimer (ILP) Tahun 2024.
Hari Kesehatan Nasional ke 60 Tahun ini mengusung tema “Gerak Bersama Sehat Bersama”. Peringatan HKN tahun ini menjadi momentum untuk bersama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat secara menyeluruh. Selain upacara, Dinkes juga menggelar pemeriksaan kesehatan yang diselenggarakan di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan bagi seluruh pegawai di lingkungan pemkab.
[Gambar]
Kamis, 14 November 2024