Kesesi – Bertempat di jalan raya Desa Kaibahan depan RSUD Kesesi Kecamatan Kesesi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E., M.M melaunching program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pekalongan dengan ditandai penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan BPJS Kesehatan. (Sabtu, 10/02/2024)

Turut hadir Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, S.Sos. M.Si., Kepala BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwi Antoro, S.KM., M.Kes, Kabag Kesra dan Pemerintahan Setda Kabupaten Pekalongan Subagyo, SE, MM, Para Kepala OPD, Direktur RS, Kepala Puskesmas se Kabupaten Pekalongan dan pejabat struktural Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan.

Dalam sambutannya Bupati Pekalongan mengatakan bahwa ”Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah mengalokasikan anggaran untuk masyarakat bisa berobat dengan hanya menunjukkan KTP tanpa batasan biaya dan dapat digunakan di rumah sakit seluruh Indonesia”. Jadi masyarakat Kabupaten Pekalongan sudah terjamin kesehatannya oleh pemerintah. “Saat ini juga di RSUD Kesesi sudah bisa menggunakan layanan BPJS” imbuhnya.

UHC merupakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kabupaten Pekalongan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) dan memastikan seluruh masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Pekalongan mendapatkan pelayanan gratis terlindungi program JKN dimanapun berada dengan menunjukkan KTP.