Kajen – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan bersama dengan 2 puskesmas yang menjadi lokus yaitu Puskesmas Kajen 1 dan Puskesmas Kesesi 2 mendapat penghargaan anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023, dengan hasil berada pada zona hijau dan kualitas tertinggi. (Selasa, 13/02/2024)

Terima kasih disampaikan kepada Bupati Pekalongan, Ibu Fadia Arafiq, SE, MM yang selama ini telah membina dan memberikan arahan dalam peningkatan pelayanan publik di Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dan jajarannya. Penghargaan ini didapatkan juga atas kerjasama yang baik yang telah dilakukan oleh tim baik ditingkat OPD maupun tim dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 dengan tujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik guna mencegah terjadinya praktek maladministrasi. Hasil Penilaian Kepatuhan diperuntukkan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan. Penilaian merupakan bentuk evalusi kualitas pelayanan publik, sehingga diharapkan pelayanan menjadi lebih meningkat. 

Upaya yang telah dan terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dan jajarannya untuk mengembangkan kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dititikberatkan pada bagaimana upaya untuk selalu menjaga kualitas pelayanan dan bagaimana pemanfaatan teknologi untuk memberikan pelayanan yang semakin mudah, ramah, dan cepat. Kedepannya diiharapkan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dan jajarannya akan semakin lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan mottonya Unggul dalam program, Prima dalam pelayanan.